KARAWANG-YPK-.Karena situasi telah heboh dan derasnya pernyataan simpati dari beberapa petinggi di Karawang yang di tujukan ke Hj.Eli Amalia Priatna Ketua PMI.Kab.Karawang terkait laku arogan oleh pihak RSUD Karawang yang telah memutus kemitraan pengadaan darah dan ujung-ujungnya Eli buka suara juga ke media cetak ,On Line di Karawang dan televisi (baca, Badar TV) sabtu kemarin,(07/04/2012)
Hj.Eli yang di temui di jalan Cirebon menjelaskan,sebenarnya memang ada pemutusan kemitraan sepihak oleh RSUD Karawang dengan alasan harga tidak cocok kata mereka ,itu terjadi 3 bulan yang lalu.Setelah kejadian tersebut kami menemui pak bupati Karawang untuk minta saran dan pendapatnya termasuk bagimana baiknya kemitraan kami kedepannya.berkat pak bupati ,terjadilah MOU dengan pihak RSUD dengan sistem 60-40 persen sementara dan pak bupati menminta segera ada untuk normalisasi kemitraan.Intinya sekarang PMI Karawang memasok darah harus berbagai dengan PMI Kab.Bekasi dan itu adalah kebijakan pihak RSUD tentunya,ucapnya.
Terus Eli,masalah kenaikan harga yaang sebelumnya oleh PMI ke pihak RSUD lalu di tolaknya sebenarnya bukan semata-mata bukan kami yang mau atau cari untung belaka tapi berdasarkan surat edaran atau perintah dari PMI pusat agar kami mengacu pada harga standar umum nasional yang telah di tetapkan,di sisi lain pula sebenarnya juga untuk RSUD Karawang sendiri harga sudah di kurangi dari harga umum standar yang di tetapkan.Lalu saat itu,pihak RSUD memutuskan kemitraan sepihak dengan pihak PMI Karawang yang katanya tidak cocok harga.kemudian berselang waktu di dapati informasi menurut orang RSUD sendiri,mereka telah mangadakan MOU dengan pihak PMI Kab.Bekasi serta masyarakat umum tahu bahwa PMI Karawang tidak bermitra dengan RSUD saat peristiwa keracunan kue awug karena banyak permintaan darah untuk pasien dan keluarganya oleh pihak RSUD di arahkan ke bekasi,ungkap dia.
Bakti sosial PMI Karawang |
Kemudian katanya,jika berpatokan pada aturan dan peraturan yang berlaku di PMI secara nasional,PMI Kab.Bekasi dan RSUD telah melanggar kode etik tapi sah-sah saja jika RSUD melakukan kemitraan dengan pihak luar mana pun ketika PMI Kab.Karawang tidak mampu menyuplai darah ke RSUD sesuai kebutuhan mereka.Dengan kejadian yang menimpa PMI Karawang tentunya kami akan membawa masalah ini untuk di adukan ke tingkat Jabar (Mukerda PMI akhir april) dan bila perlu ke level Nasional agar jadi pembelajaran yang baik dan tak terulang lagi di Indonesia ,ujar Eli yang juga Bendahara PMI Prop.Jabar.
Sejujurnya pemutusan kemitraan oleh RSUD ke PMI kabupaten adalah baru pertama kali di dunia ketika rumah sakit daerah tanpa memanfaatkan aset PMI daerahnya juga pertama pula di negara Indonesia ada istilah MUO kemitraan untuk daerah antar RSUD dan PMI kabupaten /kota karena dimana-mana tidak ada malah sebelumnya di Karawang belum pernah terjadi seperti sekarang tapi bagi kami tak soal asal masyarakat yang telah mendonor darahkannya tidak merasa di kecewa PMI akibat darahnya tidak manfaatkan oleh saudaranya sendiri serta perlu di ketahui oleh publik jika PMI Kab.Karawang tidak ada kemitraan dengan RSUD yang paling di rugikan adalah masyarakat Karawang sendiri,tandas Eli.
Dan sebelumnya,dr.Ida Wadir bidang keuangan RSUD saat di sambangi PELITA KARAWANG mengakui telah melakukan kemitraan dengan PMI Kab.Bekasi dan pelaku MOU tersebut bukan dirinya melainkan langsung oleh dr.Wuwu Dirut Utama RSUD Kab.Karawang ,malah di akui Ida pemutusan hubungan tersebut karena ketidakcocokan harga yang di ajukan pihak PMI .Karawang saat itu.namun setelah mendengar riuhnya di luar masyarakat terkait putusan kemitraan,dia berjanji akan berupaya balik kandang ke PMI Kab.Karawang tetapi katanya semua kebijakan ada di Dirut RSUD Karawang (@@).yayasanpelitakarawang@gmail.com