Karawang- YPK - Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H.Tono Bachtiar,S.Ip menjelaskan Senin (27/8/2012), bahwa situs rumah bersejarah di sekitar Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok akan segera menjadi asset Pemda Karawang .
Menurut Djiou Kwin Moi (cucu Djiou Kie Siong) waktu diwawancarai PELITAKARAWANG,Senin,27/8/2012) dia dan keluarga menempati bagian belakang rumah tersebut dan merawat rumah tersebut, berikut benda-benda bersejarah yang ada di dalamnya dengan biaya sendiri, meski ada bantuan dana dari BPPP (lembaga sosial yang peduli pada bangunan-bangunan purbakala) sebanyak 350 ribu perbulan.
Rumah itu saat ini masih milik pribadi ahli waris Djiou Kie Siong (alm), meski didalamnya terdapat benda-benda bersejarah berkaitan dengan perencanaan proklamasi kemerdekaan RI.
H.Tono Bahtiar,S.Ip |
Hal inilah yang sering menjadi kontroversi bagi setiap orang yang memiliki kepedulian terhadap situs-situs bersejarah.
Menurut Tono , dalam UPPAS Perubahan Anggaran 2012 pemda Karawang telah menganggarkan dana untuk mengambil alih aset bersejarah itu dari kepemilikan pribadi menjadi asset Pemda Karawang. “Mudah-mudahan sampai Desember 2012 sudah final, sudah dikuasai oleh pemda, agar pemeliharaan dan lain-lainnya dilakukan oleh Pemda Karawang.” ungkapnya.
Mengenai besaran ganti rugi, menurut Tono Bahtiar, itu nanti ada Tim Taksir. “Itu nanti ada tim taksir, karena memang begitu aturannya,” katanya.
Selanjutnya Tono Bahtiar mengatakan ,”minta maaf bila tahun-tahun kemarin kita belum menganggarkan, dan kami akan berusaha untuk mengundang cucu-cucunya bersama-sama menghadap Setda, dan itu semangat dari kami dan pemda, bahwa kita setuju untuk pengambil alihan asset pribadi menjadi asset daerah.”
Mengenai pagar dan gapura bantuan Bupati Purwakarta, Tono menilai prihatin. Dan menurutnya motif pagar dan gapura itu kurang sesuai dengan selera Karawang. “Kalau itu mahala kerajaan-kerajaan pewayangan, kan.” ungkapnya. (KS)@ www.pelitakarawang.com