KARAWANG-YPK.- Wilayah Kabupaten Karawang dan Purwakarta bakal dimasukan sebagai daerah penyangga Ibukota. Artinya pembangunan di dua derah itu harus sinergis dengan pembangunan di wilayah penyangga ibukota lainnya, Jabodetabek Puncur.
"Perluasan daerah penyangga ibukota ini merupakan keinginan pemerintah pusat. Kementerian Pekerjaan Umum telah membicarakannya dengan kami di sebuah rumah makan di interchange Karawang barat, 24 Septembar lalu," ujar Sekretaris Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Karawang, ketika dihubungi , Minggu (30/9).
Menurut Samsuri, pertemuan difokuskan ke arah Perpres nomor 54 tahun 2008 tentang Penataan Ruang. Kemungkinannya, rencana pembangunan di wilayah Kabupaten Karawang dan Purwakarta harus selaras dengan kepentingan pusat.
"Pemeritah Pusat ingin mengurai kepadatan ibukota dengan memanfaatkan wilayah kami. Salah satu bukti, pemerintah pusat ingin membangun bandara dan pelabuhan internasional di Karawang," ujar Samsuri.
Bahkan, lanjut Samsuri, akses jalan maupun infrastruktur lain hendak disiapkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum. "Pemerintah Pusat juga telah menyiapkan perubahan tata ruang daerah kami yang belum tercantum di Perda Jawa Barat. Berdasarkan penjelasan dari Kementerian PU itu, tata ruang wilayah kami akan diatur langsung melalui Perpres," ujar Samsuri. @prlm.
www.pelitakarawang.com