Pileg Bukan Jual Kucing Dalam Karung


Karawang-.YPK-.Gonjang-ganjing pasca keluarnya nama-nama Bacaleg beberapa waktu lalu telah memancing perhatian publik Karawang.Secara umum pendapat mereka berharap maksimal dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi verifikasi berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pengawasan dilakukan untuk memastikan ketepatan, kebenaran, serta perlakuan sama rata yang dilakukan verifikator dan ,sang verifikator diharapkan melakukan verifikasi dengan benar, tepat asas, dan adil. Sebab, proses verifikasi juga akan berujung pada penyelesaian sengketa pemilu.
Berkas bacaleg dari parpol- parpol sudah  diterima KPU dan  mulai diverifikasi sejak 23 April 2013 hingga 6 Mei 2013. Penyampaian hasil verifikasi akan dilakukan pada 7 sampai dengan 8 Mei 2013 nanti. Parpol diberikan waktu untuk memperbaiki syarat dan daftar bacaleg sejak 9 Mei hingga 22 Mei 2013. KPU memberi kesempatan kepada parpol untuk mengganti, melengkapi bahkan mengubah daftar bacaleg" parpol masih bisa menambah, mengurangi atau mengubahnya".

Masyarakat sangat mendorong pihak Bawaslu atau terkait lainya melakukan pengawasan yang bersifat akurat dengan melibatkan partisipasi publik. Laporan dari masyarakat sangat  berguna untuk membongkar keborokan para bacaleg  yang sengaja di buat asal-asalan atau ada udang di balik batu.

Adanya ketidakpuasan karena tidak masuk nama-nama bacaleg tertentu atau  ada gerakan moral olehpendukung salah satu Bacaleg berujung penyegelan kantor  DPC partai politik di Karawang harus dipelajari secara arif oleh parpol bersangkutan Hal ini mungkin saja bisa di sebut adanya ketidaklayakan dan jauh kepatutan terjadi tak kala penentuan siapa saja yang bakal masuk bacaleg , adanya aktor-aktor yang kurang bertanggungjawab atau ada indikator lain yang harus di ungkap demi keselamatan partai.

Indikator lain juga bisadi terjadi Karawang yaitu adanya manifulasi data oleh "seseorang bacaleg "misal yang bersangkutan membuat ijasah palsu maka sebaiknya pihak verifikator melibatkan pihak Disdikpora setempat untuk memuntaskan kenakalan ini.

Terkait masuk atau tidaknya bacaleg ke dalam nama yang lolos sebenarnya adalah hak penuh dari partai terkait selain bacaleg sudah melakukan pemenuhan persyarata-persayaratn yang ditentutkan,tetapi empati parpol terkait harus bisa membca keadaan yang terjadi saat ini dan empati murni harus bisa jadi acuan demi kemajuan partai itu sendiri.ingat pileg bukan ajang main-main apalagi jual kucing dalam karung. @www.pelitakarawang.com

Komentar

Enjoy journey, you is the best...