Calon Kades Cuma Bayar Panitia 1 Juta Rupiah


Tempuran-YPK – Menjalankan peraturan dengan benar ternyata tidak segampang membalikkan telapak tangan. Sesuatu yang benar belum tentu diterima sebagai kebenaran, bahkan dapat mengakibatkan cemoohan. Seperti apa yang diungkapkan Carli Suherli (37 tahun) bakal calon Kepala Desa Lemahduhur, kepada wartawan, sesaat setelah rapat penentuan anggaran usai.

Dalam Rapat Penentuan Anggaran Pilkades, yang digelar Panitia, Kamis (9/5/2013) siang di Bale Desa Lemahduhur, telah terjadi perdebatan sengit antara Carli Suherli (balon kades) dengan Panitia dan balon lainnya. Perdebatan sekitar sumber dana penyelenggaraan pilkades.
Panitia yang dipimpin oleh Marinan,S.Ag didampingi Ketua BPD Endang Nuryadin,S.Pd, Kasipem Kecamatan Tempuran H.Hamidi ,Kapolsek Tempuran AKP H Endang Rohendi berdialog dengan lima balon kades, Maman Sukarman, Carli Suherli, Suparto, H.Rahmat,S.Pd dan Euis (diwakili kakak kandungnya,Enjang) membeberkan rencana pembiayaan Pilkades. Tercantum angka akhir anggaran tersebut Rp 136.000.000 (seratus tiga puluh enam juta rupiah). Sejak awal pembahasan lancar-lancar saja dan hanya terjadi usulan dari beberapa balon yang mengusulkan perubahan angka atau poin-poin yang dianggap tak layak. Dari angka 136 juta hanya terjadi perubahan menjadi 121 juta yang kemudian dibulatkan menjadi 125 juta. Akhir pembahasan tersebut disepakati bersama. Situasi rapatpun terjadi begitu demokratis dan penuh kebersamaan.

Tahapan pembahasanpun dilanjutkan dengan pembahasan sumber dana. Marinan menyebutkan bahwa  angka 125 juta rupiah itu sumber dananya ada 3 sumber, pertama APBDes, Subsidi APBD dan sumber lain yang tidak mengikat. Dana dari pemda kabupaten bakal diterima melalui ADD sebesar 20 juta rupiah. Dengan demikian dana yang harus ditanggung oleh sumber lain  sebesar 105 juta.  Secara spontan, Ketua Panitia menyebutkan bahwa dana yang harus ditanggung oleh 5 balon sebesar masing-masing 21 juta rupiah. Empat balon menyetujui, H Rahmat, Suparto, Euis dan Maman.

Situasi yang begitu cairpun berubah menjadi sedikit “panas” ketika balon yang satu ini, Carli Suherli menolak putusan itu.  Menurut Carli teknis pelaksanaan pilkades ini diatur oleh Peraturan Bupati Karawang Nomor 15 Tahun 2013. Di dalam Perbup itu, menurut Carli sangat jelas bahwa pasal 26 ayat 3 menyebutkan pembiayaan pelaksanaan pilkades tidak membebankan calon kepala desa. “Kalau dana sebesar itu dibebankan kepada calon, saya tidak menyetujui. Saya juga mengacu kepada peraturan. Tapi kebijakan saya juga akan menyumbang, kalau ditarget saya tidak setuju. Saya akan membantu sesuai dengan kemampuan saya satu juta.” katanya dengan tegas. Selanjutnya Carli mempersoalkan mengapa pemerintahan desa tidak menyiapkan dana pilkades. “Mohon ditanyakan kepada kepala Desa. Itu kewajiban Ketua BPD untuk menanyakannya” katanya. 

Dana dari APBDes ternyata tidak ada sama sekali. Ketika ditanyakan mengenai hal itu Suparto, Kades yang juga balon kades mengatakan : “Memang desa tidak menganggarkan, tapi itu bukan semata keputusan kepala Desa tapi keputusan pemerintahan desa yang didalamnya ada BPD.” katanya.

Rapat menjadi panas ketika perdebatan terjadi antar balon yang menganggap Carli sebagai penghambat, bahkan ada seseorang yang hadir menuduh Carli ingin mengagalkan pilkades. Carli sangat tidak terima. Dia tetap berargumentasi dengan Perbup dan Perda.

Sampai diujung rapat yang hampir magrib, Carli tetap bertahan pada pendiriannya dan hanya akan menyumbang satu juta rupiah. Tentu hal ini menjadi cemoohan setiap yang hadir disitu. Bahkan seorang warga menilai  tak waras.

Dalam kebingungan, Panitia akhirnya menyimpulkan hasil rapat hari itu, dengan keputusan bahwa dana pilkades Lemahduhur 125 juta rupiah, didanai dari APBD 20 juta, balon Maman 23 juta, Suparto 21 juta, H.Rahmat 21 juta, Euis 21 juta dan Carli 1 juta. Atas peristiwa ini, ada beberapa hadirin yang merasa prihatin dengan spontan menyumbang, terkumpul sekitar 3 juta. Sehingga kekurangan 15 juta rupiah.
Marinan menutup rapat dengan catatan rapat lanjutan akan diselenggarakan dilain waktu untuk membahas kekurangan 15 juta.

Pilkades akan digelar serentak di seluruh kabupaten Karawang pada hari Minggu tanggal 30 Juni 2013.

Di lain tempat seorang anggota masyarakat yang jati dirinya minta disembunyikan, berpendapat bahwa apa yang dilakukan Carli memang tidak umum dilakukan kebanyakan orang. Dia bisa dicemoohkan. Tapi itu merupakan pembelajaran bagi masyarakat untuk bisa melihat satu persoalan dari sisi aturan yang sebenarnya. “Buat apa ada perda ada perbup kalau tidak menjadi acuan.”sumber tersebut mengatakan.  Dia juga menilai bahwa biaya penyelenggaraan pilkades mestinya tidak sebesar itu. “Bila memilih pemimpin orientasinya pada uang, khawatir akan menghasilkan pemimpin yang cenderung korup.” tuturnya. @Reporter : Kasim Suriadinata
  www.pelitakarawang.com

Komentar

Enjoy journey, you is the best...