Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berharap penyelenggaraan Salat Idul Adha dapat diselenggarakan sesuai protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan cluster baru penyebaran COVID 19.
“Kita harap pelaksanaan Salat Idul Adha bisa lebih baik, terawasi, aman dan diusahakan jangan sampe ada cluster akibat dari penyelenggaraan Salat Idul Adha,” kata Muhadjir usai memimpin rapat terbatas persiapan penyelenggaraan Idul Adha dan pemotongan hewan kurban yang dilakukan secara teleconference, di Jakarta, Kamis (09/07).
Menurut Muhajir, Salat Idul Adha serta penyembelihan hewan kurban, secara nasional, diputuskan boleh digelar dengan memperhatikan status zona dan intensitas penyebaran covid 19 yang ditetapkan gugus tugas nasional. Landasan penetapan zona itu adalah informasi yang detail dari gugus tugas sampai pada level terkecil di tiap zona.
“Maksudnya gini, ada zona secara wilayah dikatakan merah, tetapi sebetulnya ada desa-desa di wilayah itu yang sebetulnya aman / hijau, yang tahu zona itu adalah gugus tugas daerah. Gugus tugas daerah nanti yang akan merekomendasikan. Ada juga daerah yang secara wilayah hijau, tetapi sebetulnya ada desa-desa tertentu bahkan kecamatan yang statusnya adalah merah. Yang itu yang mengetahui adalah BNPD atau gugus tugas di daerah itu,” tuturnya.
Karena itu, lanjut Menko PMK, kerjasama antara pihak penyelenggara dengan gugus tugas daerah, Polri, dan Pemda sangat penting. Aparat Kemenag juga akan dikerahkan untuk melakukan pemantauan sekaligus memberikan arahan.