YPK-KARAWANG- – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Karawang berunjuk rasa di Kantor Keimigrasian Karawang, kemarin.
Mereka menuntut dilakukan penertiban tenaga kerja asing yang dinilai menyalahi aturan. Keberadaan tenaga asing di Kabupaten Karawang diduga menggunakan visa kunjungan, padahal mereka beraktivitas di dalam perusahaan. Seharusnya pihak imigrasi melakukan tindakan dengan mendeportasi mereka ke negara asalnya. ”Salah satu yang kami temukan adalah tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan baja di Pangkalan,” kata Dudung Ridwan,Ketua I SPSI Karawang.
Menurut dia, pihak imigrasi tidak serius menangani masalah pekerja asing di daerah.Pasalnya saat SPSI melakukan sweeping ke perusahaan,mereka tidak menemukan para tenaga asing yang bekerja karena sudah dievakuasi. ”Banyak aturan yang tidak dipenuhi oleh para tenaga asing,”ujarnya. Selain penyalahgunaan visa, tenagakerjaasalluarnegerijuga harus memiliki skill atau tenaga ahli.Tapi kenyataan di lapangan, banyak dari mereka bekerja sebagai tenaga kasar dan hanya berpendidikan rendah.
”Kalau mereka datang hanya menjadi tenaga kerja kasar, tidak perlu mendatangkan mereka jauh-jauh dari China,” tandasnya. Selama ini keberadaan mereka di perusahaan tidak terendus oleh instansi terkait dalam hal ini tidak adanya pengawasan yang ketat dari pemerintah. Di sisi lain, perlakuan perusahaan asing terhadap pegawai lokal juga kerap memperlakukan tidak sebagaimana mestinya. Abdul Mutholib, salah satu pengunjuk rasa, mengaku, dalam komunikasi sehari-hari, mereka kerap mengeluarkan kata-kata kasar jika memerintah atau mengerjakan sesuatu pekerjaan.
”Perlakuan tidak manusiawi (nonfisik) sering terjadi dalam perusahaan,”tuturnya. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang Ramon Wibalaksana mengatakan, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti masalah tersebut dengan mendatangi perusahaan. Apabila dugaan itu benar, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. ”Jika terbukti, kami akan meminta imigrasi untuk mendeportasi mereka ke negara asalnya,”pungkasnya. sindo www.pelitakarawang.com