BANDUNG-YPK-. Mengupayakan sistem perlindungan anak memang masalah bersama, antara keluarga, masyarakat dan negara. Namun, sebagai langkah awal, keluarga harus menjadi acuan pertama dan utama bagi sistem perlindungan anak.Semua pihak harus mengingatkan hal ini terkait banyaknya peristiwa kekerasan termasuk kekerasan seksual yang menimpa anak.
Hal demikian disampaikan Ledia Hanifa, Anggota DPRI Komisi VIII dalam releasenya yang diterima jabarprov.go.id, Selasa (14/01)lalu.
Bukan sekali dua kali terjadi, orangtua merasa sangat terkejut ketika mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan yang sudah berlangsung selama beberapa waktu.
“Bahwa orang jahat ada dimana saja, itu tak dapat dipungkiri dan harus diatasi. Namun anak juga seyogyanya diberi sistem perlindungan dasar dari dalam keluarga,” kata ibu empat anak ini pula.
Ledia menghimbau agar orangtua sigap membangun sistem perlindungan bagi anak sejak dini. Ia lantas mencontohkan bahwa memberi tahu batasan tubuh mana yang boleh diperlihatkan, disentuh, bisa disampaikan sejak anak masih usia balita.
Maka Ledia pun mengapresiasi beberapa taman kanak-kanak yang pernah ditemuinya yang mengajarkan soal pembatasan ini dalam cara yang rileks, lewat lagu dan sambil bermain. “Dengan lagu, disebutkan, mana bagian tubuh yang tidak boleh dipegang orang lain, tidak boleh diperlihatkan kepada orang lain, jadi anak-anak tidak merasa sedang dipetuahi tetapi merasa sedang asyik main dan menyanyi saja.”
Begitu pula wejangan semacam hati-hati di jalan, pergi kemana, dengan siapa, untuk keperluan apa, sampai jam berapa, kepada anak yang lebih besar, jangan sampai dianggap kuno dan mengekang kebebasan anak tetapi mesti dilihat sebagai bentuk kepedulian dan kasih sayang.
“Kadang atas dasar ingin memberi kebebasan dan kepercayaan penuh, orangtua tidak merasa perlu tahu detil kegiatan anak, bahkan tidak merasa perlu memiliki nomor telepon orangtua teman, guru bahkan teman si anak sendiri.”
Aleg Kota Bandung dan Cimahi ini menegaskan, DPR sendiri tak lama lagi akan melakukan revisi Undang-undang Perlindungan Anak untuk menguatkan sistem perlindungan anak di Indonesia. Penegakan hukum juga terus menjadi sorotan DPR agar dilaksanakan secara lebih ketat dan intens dilakukan aparat hukum. Namun, sistem perlindungan anak dari dalam keluarga, ujarnya tetap merupakan basis terbaik. sumber:www.pelitakarawang.com