Karawang-.YPK-. Hanya ada satu Joke yang paling terkenal dan menggemparkan di seluruh Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yakni, “Pejabat Karawang Tidak Takut KPK , tapi lebih Takut PKK.”
“Ha..ha..ha..ha,” tertulis dalam SMS (Short Message Services) di beberapahandphone aktivis, LSM dan Wartawan yang sedang kumpul makan siang di kantin Pemda Karawang. Jawaban dari Joke di atas tersebut.
Ada apa di Karawang? Selidik punya selidik. Rupanya hukum dan lelucon saling berkaitan di Kabupaten Karawang ini. Pasalnya, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Korupsi Karawang (LSM GRPK) yang dua bulan lalu (20/11/2012) secara resmi melaporkan Kasus Dugaan Korupsi Berjamaah 49 Anggota DPRD Karawang ke lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Acakadut, alias tidak jelas ujung beritanya.
Sementara itu, para pejabat Karawang adem ayem saja. Anehnya, tiba giliran akan adanya mutasi pada Februari tahun 2013 ini, para pejabat malah kasak-kusuk, ribet,merapat ke Bunda, Hj. Nurlatifah istri Bupati Karawang, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang sangat berpengaruh itu.“Ngapain kasak-kusuk minta jabatan ini-itu, mutasinya juga kan di undur karena ada musibah banjir,” kata Haryanto, Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kab Karawang.
Di lain tempat, menurut Suroto, sekretaris DPRD Karawang, ketika ditanyakan terkait laporan LSM GRPK yang mengadukan Kasus Dugaan Korupsi Berjamaah 49 Anggota DPRD Karawang ke KPK, Suroto mengatakan, “itu sih kecil, saya ketawain,” ujar Suroto dengan wajah ketus, kepada wartawan.
Di tengah masyarakat Karawang, isyu santer terlanjur merebak, bahwa “Kasus Korupsi Berjamaah 49 Anggota DPRD Karawang” yang telah dilaporkan oleh LSM GRPK ke KPK, bahkan menjadi headline dengan huruf besar di koran Daerah. Dalamisyu tersebut, KPK akan turun ke Karawang, akan menyadap telepon genggam semua pejabat populer yang kaya-raya di kota lumbung padinya Jawa Barat itu.
Disudut lain, isyu tandingan yang berlawanan pun mencuat, bahwa KPK tidak melayani permohonan LSM GRPK Karawang untuk menyelidiki laporannya, karena tidak cukup bukti, malahan KPK melemparkan Kasus Dugaan Korupsi Berjamaah 49 Anggota DPRD Karawang, berkas dan dokumennya dikembalikan ke Kejaksaan Negeri Karawang.
Ketua LSM GRPK Kabupaten Karawang, Endang Saputra, membenarkan Kasus Dugaan Korupsi Berjamaah 49 Anggota DPRD Karawang tersebut telah diadukan secara resmi ke KPK. “Saya sudah datangi kantor KPK di Jakarta,” ujar Endang.
Dalam 2 buah surat lampiran ini, adalah tanda bukti dari KPK. Laporan pertama, Tanda Bukti Laporan Informasi Dugaan Tindak Pidana Korupsi No.2012-11-000250, tanggal 20/11/2012, Pelapor Lucky Hamonangan Nasution, SH, Pekerjaan Lawyer GRPK, telah menyampaikan laporan / informasi tentang dugaan tindak pidana korupsi oleh DPRD Kab. Karawang terkait anggaran perjalanan dinas fiktif sebesar Rp.1.944.190.000,- kira-kira ada 10 lembar. Surat penerima laporan pengaduan masyarakat itu ditandatangani oleh Sugeng Basuki, petugas dari KPK,” kata Endang Saputra.
“Untuk lampiran ke 2, Tanda Bukti Laporan Informasi Dugaan Tindak Pidana Korupsi No.2012-12-000101, tertanggal 7/12/2012, GRPK telah memberikan berkas pengaduan, data dokumen secara lengkap, full, adapun penerima laporan pengaduan masyarakat ditandatangani oleh Muchammad Sofian Hadi dari KPK,” jadi LSM GRPK sudah dua kali lapor ke KPK, jelas Endang Saputra.
Yang kemudian jadi masalah di sini adalah omongan Suroto, selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat. telah membuat Asep Saepudin, sekretaris LSM GRPK berang, “kenapa Suroto tidak takut kepada KPK, tapi lebih takut kepada PKK? fenomena apakah ini? Apakah benar semua pejabat Karawang tidak takut kepada KPK? Sebaliknya pejabat Karawang malah takut kepada PKK?” tegas Asep.
Asep menambahkan, “Saat ini banyak pejabat dan politikus yang berwajah penipu. Mereka ini sering berteriak lantang Anti Korupsi dan selalu menunjukan wajah baik dan manis di depan rakyat. Ternyata pejabat dan politikus ini tetap melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, KKN. Undang-Undang bisa dibeli, keadilan bisa dipesan, maling ayam digebukin, tetapi mereka yang korupsi dan kolusi santai-santai saja.” ujarnya.
“Sudahkah kita berani untuk jujur, dan berani melawan koruptor? Untuk apa ada Hari Anti Korupsi Sedunia. HUT GRPK ke-5 ini akan diadakan seminar, bedah kasus, kalau perlu kita undang pakar hukum dari Jakarta dan Bandung termasuk Tim Ahli dari Kejaksaan Agung. Kita undang ke Karawang, “Kenapa Pejabat Karawang Tidak Takut KPK, Tapi Lebih Takut Kepada PKK.” Dan Suroto sendiri harus kita undang juga, kalosudah diperiksa beneran oleh KPK, baru nyaho, luh,” kata Asep Saepudin sekretaris LSM GRPK Karawang, kesal.
Ketua LSM GRPK Karawang, Endang Saputra meyakini, cepat atau lambat KPK akan turun juga ke Karawang, untuk mengusut kasus korupsi yang memang sudah diketahui oleh pihak intelijen di pusat, “saya yakin kepada lembaga KPK, mereka jujur dan antusias, kan saya sendiri yang lapor,” kata Endang.
LSM GRPK tidak kecewa, meskipun faktanya, pejabat Karawang tidak takut KPK, tapi lebih takut PKK, “PKK itu kan singkatan Perempuan Kurang Kerjaan,” ujar seorang PNS Karawang yang tidak mau disebut namanya, bercanda. @ Sumber : Heddy Yusup